Lokakarya Sumber Pembelajaran Terbuka Bagi Pendidik di Medan

Creative Commons Indonesia
Example alt text
Raymond Sutanto, Lokakarya SPT di Medan 2023, Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Creative Commons Indonesia berkolaborasi bersama Balai Besar Guru Penggerak Sumatra Utara dan Duta Rumah Belajar dalam mengadakan lokakarya Sumber Pembelajaran Terbuka “Berinovasi dan Berbagi Bahan Ajar Digital”. Acara dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2023 di Cradle Event & Creative Space, Medan. Acara ini dihadiri 40 orang pendidik yang berasal dari kota Medan dan kabupaten/kota sekitarnya.

Acara dimulai dengan sambutan dari Bapak Dr. Joko Ahmad Julifan, M.Si selaku Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sumatra Utara, pada kesempatan tersebut, Beliau menyampaikan antusias dan keterkaitan dari lokakarya ini dengan pengembangan media pembelajaran digital yang sedang dilaksanakan oleh BBGP Sumatra Utara. Selanjutnya, materi pertama dibawakan oleh Lidya Ardiyan, M.Psi selaku Duta Rumah Belajar Provinsi Sumatra Utara. Ibu Lidya menyampaikan materi yang berjudul “ E-book sebagai Sumber Belajar Digital”. Pada materi tersebut Ibu Lidya, yang juga merupakan penulis buku, mengemukakan bahwa e-book sebagai bahan ajar yang efektif dan efisien karena mudah untuk disebarluaskan.Tidak hanya itu, Ibu Lidya juga menjelaskan mengenai jenis-jenis sumber belajar, kriteria pemilihan media belajar yang disukai siswa serta alasan perlunya pemanfaatan media digital.

Materi selanjutnya yakni mengenai berbagi bahan ajar daring dengan lisensi Creative Commons. Sebelum menjelaskan apa itu lisensi Creative Commons, Fitriayu membawakan materi dasar-dasar hak cipta melalui kuis berkelompok. Pada kuis yang berjudul miskonsepsi hak cipta, 6 pernyataan dibacakan dan dijawab benar atau salah pernyataan tersebut. Penjelasan terkait pernyataan tersebut dijelaskan seusai tiap kelompok menjawabnya.

Pemaparan mengenai dasa-dasar hak cipta diperlukan sebagai pengantar dalam menjelaskan 6 jenis lisensi CC, mengingat lisensi CC merupakan lisensi hak cipta. Selain itu, penting juga bagi pendidik mengetahui dasar-dasar hak cipta karena sebagian besar bahan ajar digital yang dibuat pendidik merupakan objek pelindungan hak cipta.

Selanjutnya, materi dibawakan oleh Raymond Sutanto yakni mengenai apa itu sumber pembelajaran terbuka yang penjelasannya masih terkait dengan penjelasan sebelumnya yakni bahan ajar digital dan lisensi CC. Tidak hanya itu, di akhir materi, Raymond Sutanto mengajak peserta untuk mempraktekan berbagi bahan ajar digital dengan menerapkan lisensi CC yang diunggah di platform repositori Wikimedia Commons. Adapun bahan ajar yang diunggah yakni berupa foto yang bertemakan daerah asal peserta.

*** Kegiatan ini merupakan rangkaian terakhir dari lokakarya Sumber Pembelajaran Terbuka Creative Commons Indonesia. Kegiatan ini dibawah naungan Proyek Adicita dengan dukungan dari Wikimedia Foundation yang bertujuan untuk mempromosikan dan memperkuat ekosistem sumber pembelajaran terbuka (SPT) di Indonesia. Selain di Medan, telah diadakan lokakarya sumber pembelajaran terbuka di kota lainnya seperti Sukabumi, Samarinda, dan Surabaya.