Tanya Jawab Sobat CCID 16 September 2012
Pada facebook Creative Commons Indonesia, Didi Prambadi dari www.belajargratis.org bertanya untuk lisensi Creative Commons :
“Dear rekan2 Creative Commons Indonesia, kami dari www.belajargratis.org bermaksud mendaftarkan situs kami agar dapat lisensi dari CC Indonesia. Apa saja persyaratannya dan sejauh ini kami sudah memasang CC Indonesia di halaman kiri bawah. Mohon panduan dan advis teman2, terima kasih.www.belajajargratis.org”
Apabila Anda juga pemilik situs dan mempertimbangkan untuk menggunakan Creative Commons maka penggunaan lisensi Creative Commons dapat diterapkan langsung dengan asumsi bahwa isi yang ada disitus Anda milik Anda sendiri.
Contohnya apabila www.belajargratis.org berisi konten yang ditulis oleh Pak Didi Prambadi sendiri, maka penerapan lisensi Creative Commons langkah demi langkah dapat dilihat via posting blog Creative Commons pada tanggal 16 Desember 2011.
Namun apabila situs web www.belajargratis.org berisi konten yang disumbangkan oleh banyak kontributor, maka kontributornya harus tau dan mengerti bahwa situs tersebut menggunakan Creative Commons (lisensi berbagi).
Penggunaan lisensi yang dianjurkan adalah CC-BY-SA yang juga digunakan dalam artikel Wikipedia berbagai bahasa termasuk Wikipedia bahasa Indonesia. Ini berarti isi dalam halaman dengan lisensi tersebut bebas dibagikan bahkan diperjualbelikan.
Apabila kontributor situs anda mengerti bahwa situs menggunakan lisensi berbagi, tidak masalah, namun apabila tidak mengerti, nanti kontributornya bisa marah dan menuntut karena konten yang mereka isi kok dibagikan dan digunakan oleh orang lain secara bebas?
Padahal mungkin mereka berharap hak cipta yang mereka terapkan di sana mengharuskan berbagi konten dengan izin, atau yang menggunakan konten mereka harus membayar. Inilah berbedaan lisensi Creative Commons terutama CC-BY-SA, ciptaan sudah dibebaskan untuk dibagi tanpa ijin hanya dengan menyebutkan pencipta, atau dalam hal ini situs “Belajar Gratis.org”
Kekeliruan umum kedua adalah banyak yang berpikir bahwa untuk menggunakan Lisensi Creative Commons harus “mendaftar”, ini tidak perlu. Karena lisensi Creative Commons adalah “hak cipta”, maka lisensi ini adalah pernyataan pencipta atas ciptaannya, sehingga tidak perlu didaftarkan.
Kelebihan penggunaan lisensi Creative Commons adalah pembelajaran menjadi lebih murah karena isi pengetahuan bebas dibagikan tanpa biaya dan lebih mudah karena tanpa izin dari penciptanya (penciptanya sudah membebaskan), sehingga tidak merepotkan untuk yang ingin menggandakan. Anda dapat menghubungi Creative Commons Indonesia untuk menginformasikan situs anda yang berlisensi mungkin untuk promosi dan penyebarluasan, kami dengan senang hati membantu.
Semoga tulisan ini dapat mencerahkan dan meluruskan anggapan sebelumnya. Terima kasih atas pertanyaan dan dukungan pada Creative Commons, Pak Didi. Apabila tertarik untuk bergabung dalam milis CCID, dapat ikut bergabung melalui cc-id@googlegroups.com.
Semoga membantu, pokoknya Creative Commons!