Diskusi Publik Creative Commons Indonesia, 7 Juli 2012

Alifia Qonita Sudharto
561016_337841759626659_625059767_n-300x204.jpg

Pada tanggal 7 Juli 2012, Creative Commons Indonesia mengadakan diskusi publik yang pertama, bertempat di Pusat Studi Jepang, Universitas Indonesia, Depok. Diskusi publik ini dihadiri oleh 21 orang dari kalangan terbatas, baik perwakilan pemerintah, akademisi, maupun komunitas seni. Dalam diskusi ini, para peserta mendiskusikan hasil pertama penerjemahan dan penyesuaian lisensi Creative Commons dalam Bahasa Indonesia.

Pada saat diskusi, peserta juga dibekali oleh materi komunikasi, termasuk poster, selebaran, buku Budaya Bebas yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, dan versi cetak lisensi Creative Commons dalam Bahasa Indonesia. Peserta juga memberi masukan agar uraian info di poster, selebaran, dan versi cetak lisensi untuk diperbaiki karena kurang dapat dipahami. Ada pula masukan agar Creative Commons Indonesia melakukan sosialisasi kepada penegak hukum seperti polisi, agar pihak penegak hukum mengerti perbedaan dan persamaan lisensi Creative Commons dengan hak cipta yang diketahui masyarakat pada umumnya.

Siaran pers dari kegiatan ini dapat Anda lihat di sini.

Pranala lain: