Tugas Lapangan CCID-ToT oleh Siti Nurleily Marliana di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Sejak pertama kali diumumkan pada bulan Februari 2018 program Training of Trainers Creative Commons Indonesia (CCID-ToT) kini telah masuk ke tahap penyeleksian terakhir. Pada misi terakhir ini peserta diwajibkan menjalankan tugas lapangan yakni menyelenggarakan presentasi mengenai lisensi Creative Commons (lisensi CC) di tempat peserta berdomisili. Dengan menyelesaikan misi ini maka peserta dinyatakan berhak menerima besiswa sertifikasi Creative Commons dan memiliki peluang besar untuk mendapatkan beasiswa perjalanan ke CC summit 2019 di Lisbon, Portugal bagi 3 peserta dengan nilai terbaik.
Siti Nurleily Marliana adalah seorang pengajar di Fakultas Biologi yang juga aktif sebagai pengelola jurnal Indonesia Journa of Biotechnology (IJBiotech). Sebagai pembuka, Andri P. Kesmawan (Ketua Koordinator Pusat Relawan Jurnal Indonesia), memaparkan bahwa masih ada jurnal-jurnal di Universitas Gadjah Mada yang ditolak upaya pengindeksannya ke 2018/10/tugas-lapangan-ccid-tot-yogyakarta.html of Open Access Journal (DOAJ). Hal ini terjadi karena penerapan lisensi hak cipta dan penempelan pemberitahuan hak cipta di situs web jurnal yang tidak sesuai dengan persyaratan yang diajukan oleh DOAJ. Oleh karena itu, usai pemaparan konteks permasalahan tersebut, Leily menyampaikan materi tentang perlindungan hak cipta dan lisensi CC serta penerapannya pada ranah publikasi karya ilmiah daring.
Presentasinya dimulai dengan pemaparan tentang mekanisme perlindungan hak cipta secara umum, yang juga disertai pemaparan fungsi-fungsi sosial dari Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC 2014). Fungsi sosial yang dimaksud ialah prinsip penggunaan wajar yang mengecualikan beberapa penggunaan ciptaan dari kewajiban pengajuan izin langsung dari pencipta atau pemegang hak cipta. Fungsi sosial selanjutnya ialah ketentuan masa berlaku perlindungan hak cipta yang memastikan bahwa setiap ciptaan dalam kurun waktu tertentu akan habis masa berlakunya sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara bebas. Penjelasan mengerucut pada materi tentang manajemen hak pencipta dan lisensi hak cipta dalam ranah penerbitan karya ilmiah daring.
Pemaparan tentang lisensi hak cipta dimulai dengan penjelasan perbedaan antara lisensi terbuka dan lisensi tertutup. Perbedaan ini dipaparkan untuk memberikan pemahaman kepada peserta pelatihan bahwa fungsi sosial hak cipta juga dapat diadakan dengan menerapkan aturan main mandiri pada ciptaan berdasarkan suatu ketentuan lisensi yang diterapkan. Salah satu contohnya adalah dengan menerapkan lisensi CC. Peserta kemudian diajak untuk mengenali bagaimana lisensi CC diterapkan dengan mengetahui 6 pilihan lisensi CC yang disediakan oleh CC.
Hal selanjutnya yang dipaparkan adalah tentang manajemen hak cipta kontributor jurnal yang terkait langsung dengan persyaratan indeksasi di situs web DOAJ. Terdapat dua jenis penganugerahan reputasi jurnal di situs web DOAJ, yaitu Green Thick dan DOAJ Seal. Pada dasarnya, jurnal-jurnal yang memperoleh reputasi DOAJ Seal mampu memenuhi persyaratan indeksasi dengan sempurna, yang salah satunya adalah tidak adanya pengalihan hak cipta dari penulis kepada pihak penerbit (Copyright Transfer). Leily menyajikan contoh-contoh langsung bagaimana hal tersebut diterapkan pada situs web jurnal, misalnya dengan memberikan keterangan berupa logo “(C)” ditambah “Nama Penulis” untuk menyatakan bahwa hak cipta atas karya tulis yang diterbitkan masih dipegang kontrolnya secara penuh oleh penulis.
Setelah peserta mendapatkan penjelasan secara teoritis mengenai hal ini, kemudian setelah jam makan siang, peserta-peserta yang jurnalnya belum diindeks di DOAJ diajak untuk bersama-sama mengajukan permohonan indeksasi di DOAJ. Terdapat 54 pertanyaan pada formulir permohonan indeksasi di DOAJ, Leily dibantu oleh rekan-rekan panitia dari Badan Penerbitan dan Publikasi UGM (BPP UGM) membantu peserta untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut satu per satu dengan baik. Setelah semua pertanyaan tuntas dijawab dengan baik, seluruh peserta mengirimkan permohonan tersebut kepada tim editor DOAJ. Selain meningkatkan nilai eksistensi jurnal dengan pengindeksan di DOAJ, hal ini juga penting untuk menambah jumlah sumber pengetahuan terbuka dari ranah pendidikan tinggi yang berasal dari Indonesia.