TENTANG TRAINING OF TRAINERS CREATIVE COMMONS INDONESIA
Creative Commons Indonesia dan Lokakarya Tatap Muka
Creative Commons Indonesia (CCID) yang berdiri sejak tahun 2011 telah mengadakan sosialisasi lisensi Creative Commons dalam bentuk lokakarya tatap muka ke berbagai daerah di Indonesia.
Bersamaan dengan hal tersebut, CCID juga menyediakan fasilitas diskusi di dalam jaringan (daring) melalui rubrik “Tanya Jawab Sobat CCID” di situs web creativecommons.or.id.
Meskipun begitu, tidak dapat dipungkiri bahwa lokakarya tatap muka tetap menjadi komponen penting dalam upaya sosialisasi lisensi CC, karena:
- Lokakarya tatap muka merupakan sarana untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari pengguna lisensi CC, maupun calon pengguna lisensi CC, yang tidak dapat terjawab secara daring;
- Lokakarya tatap muka merupakan wadah untuk berkumpul dan berdiskusi perihal penerapan lisensi CC secara teknis agar dapat memenuhi kebutuhan individu maupun kelompok pengguna lisensi CC;
- Lokakarya tatap muka merupakan upaya pemerataan persebaran pengetahuan tentang lisensi CC secara merata di Indonesia, sekaligus mengatasi persebaran akses internet yang belum merata di Indonesia.
Training of Trainers Creative Commons Indonesia
Dalam melaksanakan lokakarya tatap muka yang ideal, CCID dihadapkan dengan beberapa tantangan seperti:
- Jumlah sumber daya manusia yang terbatas untuk menyebarkan ilmu pengetahuan terkait lisensi CC ke seluruh wilayah Indonesia;
- Akses ke seluruh wilayah Indonesia yang merupakan negara kepulauan tidak selalu tersedia dan memakan biaya yang tidak sedikit.
Sebagai solusi atas hal tersebut, CCID mengadakan Program “Training of Trainers Creative Commons Indonesia”.
Melalui program ini CCID akan menyaring sumber daya-sumber daya terbaik yang mewakili daerah-daerah di Indonesia, secara daring dan luring.
Penyaringan diperlukan untuk mendapatkan perwakilan terbaik yang nantinya akan menjadi pelatih bersertifikat dalam setiap lokakarya tatap muka di setiap daerah.
Suksesnya upaya perekrutan melalui program CCID-ToT diharapkan dapat memberikan dampak pada penyelenggaraan sosialisasi lisensi CC di masa depan, yaitu cakupan wilayah persebaran pengetahuan tentang lisensi CC yang lebih merata di Indonesia.
Dengan begitu, potensi dari konten-konten berlisensi terbuka, khususnya konten berlisensi CC, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di Indonesia lebih luas lagi sebagai bekal untuk menghindarkan diri dari pelanggaran hak cipta dan terhindar dari potensi sengketa yang dapat muncul dari pelanggaran hak cipta. Karena, masyarakat menjadi paham tentang konsep penggunaan kembali karya yang dilindungi hak cipta, dan mengetahui tata cara penggunaan kembali karya tersebut dengan membedakan mana karya yang berlisensi terbuka dan mana yang tidak dengan membaca setiap ketentuan lisensi yang diterapkan pada karya.