Prinsip Kerja Lisensi Creative Commons Di #CoverSongChallenge #Tribute2ERK

Hilman Fathoni
poster-tribute2erk-square-300x300.png
Poster #tribute2ERK.

Pengantar Redaksi: Panduan lisensi ini merupakan bagian dari rangkaian publikasi acara #CoverSongChallenge #tribute2ERK (14 Juni - 14 Juli 2016). Informasi lebih lanjut soal acara #tribute2ERK bisa Anda dapatkan dengan membuka tautan ini.

Minggu ini merupakan minggu kedua perhelatan #CoverSongChallenge #tribute2ERK, proyek bersama Ripstore Asia dan Creative Commons Indonesia. Acara ini mengundang siapa saja yang memiliki keinginan untuk membawakan versi pribadi dari karya-karya Efek Rumah Kaca (ERK).

Kegiatan ini tidak dimaksudkan hanya sebagai ajang gubah lagu, namun juga bermaksud untuk memberi pengenalan lebih jauh tentang lisensi Creative Commons. Untuk itu, simak prinsip kerja lisensi Creative Commons pada perhelatan ini:

1. Posisi Hukum Anda, Efek Rumah Kaca, Ripstore Asia, dan Creative Commons Indonesia

Creative Commons (CC) merupakan organisasi nirlaba yang berkantor pusat di San Francisco, Amerika Serikat. Organisasi ini menyediakan seperangkat lisensi yang dapat digunakan pada kegiatan berbagi konten, dalam format digital maupun fisik. Perangkat lisensi ini tidak membebani para pihak untuk membayar biaya tertentu dalam penggunaan lisensi Creative Commons pada ciptaan-ciptaan mereka. Creative Commons Indonesia (CCID) sendiri merupakan afiliasi dari CC internasional yang beroperasi di Indonesia.

Sejauh ini, CCID telah membuat versi bahasa Indonesia dari lisensi CC yang dapat diakses pada laman creativecommons.org/licenses. Sebagai organisasi penyedia perangkat lisensi, CC dapat membantu pihak pengguna lisensi yang membutuhkan konsultasi terkait penerapan lisensi CC pada ciptaannya. Namun, kegiatan konsultasi tersebut tidak menciptakan hubungan antara klien dengan firma hukum atau pengacara. Dengan kata lain CC tidak memberikan layanan hukum selain konsultasi tentang ketentuan-ketentuan yang ada pada lisensi yang disediakan.

Ripstore Asia sendiri merupakan pihak penyedia jasa distribusi konten digital dalam jaringan. Salah satu konten digital yang didistribusikan oleh Ripstore Asia adalah musik. Ripstore Asia menyediakan jasa pendistribusian musik dari klien-kliennya ke toko-toko musik digital seperti Deezer, Spotify, iTunes, dan lain sebagainya. Dalam perhelatan #tribute2ERK, 14 karya terbaik akan didistribusikan oleh Ripstore Asia untuk dapat diunduh gratis tanpa melibatkan kepentingan komersial bersamaan dengan hari netlabel sedunia.

Sebagai penyelenggara perhelatan ini, Ripstore Asia berperan sebagai Internet Label (Netlabel). Netlabel adalah label rekaman yang menerbitkan karya musik dalam format digital, dapat diunduh gratis maupun berbayar. Praktik distribusi karya musik Ripstore Asia menerapkan skema lisensi terpusat. Dalam skema lisensi terpusat terdapat penyerahan hak cipta secara eksklusif kepada pihak penerbit, sehingga pihak penerbit dapat berposisi sebagai pemberi lisensi atas karya yang diterbitkan. Ketika pihak penerbit memegang hak sebagai pemberi lisensi atas karya Anda, Anda tidak dapat membagikan karya atau memberikan status sebagai pemberi lisensi kepada pihak ke 3 tanpa persetujuan dengan Ripstore Asia.

Namun, karya-karya yang dikirimkan untuk mengikuti ajang gubah lagu #tribute2ERK dikecualikan dari ketentuan pelayanan yang diberlakukan kepada pelanggan Ripstore Asia. Sehingga tidak ada penyerahan hak eksklusif sebagai pemberi lisensi dari peserta ajang gubah lagu kepada Ripstore Asia. Berarti pihak peserta masih dapat membagikan karyanya dan memberikan status sebagai pemberi lisensi kepada tempat atau pihak selain Ripstore Asia.

Jadi, subyek-subyek hukum yang terlibat di hubungan hukum yang terjadi pada aktivitas pengubahan, penggubahan, dan pembuatan ciptaan turunan dari lagu-lagu ERK ini adalah:

a.) Anda sebagai pengguna (dalam aktivitas penggunaan lagu-lagu ERK);

b.) ERK sebagai pencipta atau pemegang hak cipta dari karya-karya aslinya yang memberikan lisensi (dengan ketentuan CC BY-NC-SA) kepada Anda untuk meggubah lagu-lagunya;

c.) Anda sebagai pengguna lagu-lagu ERK dan sebagai pemberi lisensi (dengan ketentuan CC BY-NC-SA) atas 14 karya hasil gubah ulang lagu ERK kepada pendengar atau pengguna ciptaan.

d.) Ripstore Asia adalah penyedia platform yang berperan sebagai label rekaman, yang juga melaksanakan kewajiban berdasarkan lisensi yang berlaku, dalam rangka penerbitan dan pendistribusian 14 karya hasil gubah ulang lagu ERK kepada pendengar, atau penerima lisensi, atau pengguna ciptaan.

2. Lisensi CC BY-NC-SA

Mengapa karya para peserta #tribute2ERK juga harus menerapkan lisensi CC BY-NC-SA? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita simak ketentuan-ketentuan lisensi CC BY-NC-SA:

a.) Atribusi (BY):

Ketentuan ini mewajibkan Anda untuk mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan terhadap lagu-lagu ERK. Hal ini diperlukan untuk menjamin keuntungan publisitas dan moneter sampai kepada pencipta. Selain itu, hal ini perlu dilakukan untuk mencegah plagiarisme. Kewajiban untuk mencantumkan tautan pada lisensi dapat menjamin sampainya keuntungan yang lahir dari lisensi yang digunakan oleh pencipta. Bagian yang dimodifikasi harus ditunjukan untuk menjaga reputasi pencipta serta memastikan sejarah perkembangan ciptaan agar dapat ditelusuri setiap saat.

b.) NonKomersial (NC):

Ketentuan ini melarang Anda untuk melibatkan kepentingan komersial dalam penggunaan lagu-lagu ERK. Anda dilarang menarik keuntungan moneter dari tiap karya adaptasi dan ciptaan turunan yang bersumber dari lagu-lagu ERK. Namun, Anda dimungkinkan untuk membuat ‘lisensi wadah’ di luar lisensi ini untuk menampung kepentingan komersial yang ingin anda libatkan, dengan meminta izin langsung kepada pihak ERK dan Ripstore Asia.

c.) BerbagiSerupa (SA):

Ketentuan ini yang mewajibkan anda untuk menerapkan lisensi yang sama apabila anda melakukan pengubahan, penggubahan, dan pembuatan ciptaan turunan dari lagu-lagu ERK. Ketentuan-ketentuan ini berlaku bagi setiap pengguna ciptaan ini. Yang berarti, ketentuan ini juga berlaku bagi karya-karya yang tidak masuk dalam kompilasi 14 karya terbaik pilihan juri.

3. Penggunaan Lisensi CC

a.) Lisensi Publik CC versi 3.0 (CCPL 3) dan Lisensi Publik CC versi 4.0 (CCPL 4)

ERK sebagai pemberi lisensi, menerapkan lisensi CC BY-NC-SA versi 3.0. Ketentuan BerbagiSerupa mewajibkan Anda untuk menerapkan lisensi CC yang sama. Apabila Anda menggunakan karya ERK untuk diubah, digubah, dan dibuat ciptaan turunannya, Anda dapat menerapkan lisensi CC BY-NC-SA versi 3.0 atau versi 4.0. Hal-hal ini berlaku di Indoensia karena versi adaptasi dari lisensi CC versi 3.0 sudah tersedia di Indonesia, dan lisensi CC versi 4.0 merupakan lisensi internasional yang tidak memerlukan adaptasi, sehingga dapat digunakan di mana saja.

b.) Kesuaian Lisensi Pada Ciptaan Turunan

Lisensi Konten Terbuka, atau sebut saja, Lisensi CC memberi kesempatan kepada anda untuk melakukan adaptasi (pengubahan, penggubahan, dan pembuatan ciptaan turunan) terhadap suatu ciptaan. Sebagai contoh, anda dapat membuat ciptaan turunan dari lagu ERK dengan memotong, memanjangkan, atau menata kembali isi ciptaan. Dalam proses adaptasi tersebut anda dapat pula menggabungkannya dengan ciptaan-ciptaan lain, atau dapat kita sebut sebagai kombinasi ciptaan. Misalnya, Anda ingin membuat karya kolase audio dengan memotong beberapa bagian dari lagu ERK, dan menggabungkannya dengan ciptaan lainnya. Sebaiknya Anda memastikan bahwa ciptaan lain tersebut menerapkan lisensi yang sesuai dengan lisensi yang digunakan oleh ERK (CC BY-NC-SA). Anda tidak dapat menggabungkannya dengan ciptaan lain yang menerapkan lisensi dengan ketentuan yang bertentangan dengan CC BY-NC-SA.

Misalnya, Anda hendak membuat karya kolase audio dengan menggabungkan 2 ciptaan, yang satu berlisensi CC BY-NC-SA, yang satu lagi berlisensi CC BY-SA. Lisensi CC BY-SA memperbolehkan penggunaan karya untuk kepentingan komersial, maka ketentuan ini bertentangan dengan ketentuan NonKomersial dari lisensi CC BY-NC-SA. Apabila hal ini terjadi pada Anda-karya kolase hasil gabungan kedua audio sudah dibuat-maka hanya salah satu ketentuan lisensi saja yang harus dipatuhi. Jika hal ini terjadi dalam konteks #CoverSongChallenge #Tribute2ERK, maka lisensi yang harus anda patuhi adalah lisensi CC BY-NC-SA yang digunakan oleh ERK. Namun, mematuhi ketentuan salah satu lisensi saja, dapat menimbulkan pelanggaran pada ketentuan lisensi yang lain. Cara terbaik untuk mengatasi masalah ini adalah Anda segera mencari ciptaan lain dengan lisensi yang sesuai sebagai materi pembuatan karya kolase audio tersebut, atau membuat sendiri materi tersebut.

c.) Kewajiban dari lisensi CC tidak berlaku pada penggunaan pribadi

Hukum nasional di Indonesia sudah mengatur Pembatasan Hak Cipta melalui Pasal 43-52 Undang-Undang No. 28 tahun 2014 Tentang Hak Cipta Salah satu hal yang diatur adalah mengenai penggunaan pribadi. Penggunaan semacam ini juga biasa disebut sebagai penggunaan wajar atau penggunaan untuk kepentingan yang wajar. Setiap penggunaan pribadi atas suatu ciptaan tidak memerlukan izin langsung dari pencipta, dan bukan merupakan bentuk pelanggaran hak cipta. Ketentuan di dalam lisensi CC berlaku sesuai dengan hukum nasional tempat lisensi tersebut digunakan. Berarti ketentuan lisensi CC juga tidak akan mengikat setiap penggunaan untuk kepentingan pribadi yang Anda lakukan. Pembuatan salinan untuk kepentingan pribadi tidak mewajibkan pengguna untuk menyebutkan nama pencipta. Intinya, jika ciptaan tidak disebarluaskan kepada publik, maka pengguna tidak diharuskan memenuhi ketentuan lisensi.

4. Pembatasan Kebebasan Pengguna Dilarang

Ketentuan BerbagiSerupa juga menjelaskan bahwa Anda tidak diperbolehkan menawarkan atau memberikan syarat dan ketentuan tambahan, atau Sarana Kontrol Teknologi (Techinal Protection Measures (TPM)/Digital Rights Management (DRM)) pada karya adaptasi. TPM dan DRM merupakan metode pembatasan akses kepada ciptaan secara teknis. Misalnya, terdapat Misalnya, pemasangan suatu perangkat pada ciptaan teks di suatu situs web yang membuat Anda tidak bisa menggandakan teks tersebut. Anda sebagai pembuat karya adaptasi terikat dengan ketentuan BerbagiSerupa yang digunakan oleh ERK. Setiap karya adaptasi yang Anda buat tidak boleh membatasi kebebasan pengguna lainnnya dalam mengakses karya adaptasi. Pembatasan secara teknis yang digunakan pada tiap karya adaptasi merupakan bentuk pelanggaran ketentuan lisensi.

5. Konsekuensi Pelanggaran Ketentuan dan Restorasi Hak Penggunaan

Selain berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa berlaku hak cipta dan hak terkait, pemberian lisensi akan berakhir secara otomatis apabila terdapat pelanggaran atas ketentuan lisensi CC. Namun, ketentuan lisensi tidak dapat dicabut, pemberi lisensi tidak dapat secara aktif mengakhiri kontrak lisensi. Pengguna yang melakukan pelanggaran akan kehilangan hak untuk menggunakan ciptaan. Bentuk pelanggaran yang dapat terjadi dalam penggunaan ciptaan berlisensi CC adalah tidak diberikannya atribusi yang sesuai kepada pencipta atau tidak diberikannya tautan pada teks lisensi yang digunakan oleh pencipta. Ada dua pendekatan yang ditawarkan oleh CCPL4 untuk membuat lisensi berlaku kembali:

a.) Pengguna memperbaiki pelanggarannya dalam waktu 30 hari setelah pengguna mengetahui atau pengguna diberitahu tentang kesalahannya tersebut;

b.) Pemberi lisensi dapat memberlakukan kembali lisensi kepada Anda, namun anda tetap harus bertanggung jawab atas pelanggaran yang telah anda lakukan terhadap ketentuan lisensi yang digunakan.

6. Keuntungan Penggunaan Lisensi CC

a.) Penyebarluasan yang lebih luas

Lisensi CC memungkinkan kegiatan berbagi konten bisa dilaksanakan tanpa izin langsung dari pencipta konten. Ketentuan ini dapat memotong waktu cukup banyak waktu yang biasanya digunakan oleh pihak pengguna untuk mengurus perizinan dari pencipta konten. Dengan kemudahan ini, kegiatan mengunduh dan mengunggah kembali, serta penggubahan dan pembuatan ciptaan turunan dari suatu konten dapat berkembang lebih pesat. Ketika karya tersebut dapat dengan mudah dibagikan kembali secara utuh atau bentuk adaptasinya dengan menyebutkan nama pencipta, maka pencipta akan menerima perkembangan publisitas tentang dirinya dan karya-karyanya.

Efek dari meningkatnya publisitas tentang pencipta dan karya-karyanya tidak bisa diremehkan. Misalnya, Anda menciptakan konten yang menarik perhatian banyak orang, dan konten tersebut Anda lisensikan dengan lisensi CC. Orang-orang akan dengan mudah membagikan konten buatan Anda, sampai-sampai tautan situs tempat konten buatan Anda berada sering muncul di mesin pencari. Dengan memakai frekuensi kemunculan yang tinggi di mesin pencari sebagai indikator popularitas, akan banyak pihak yang ingin beriklan di situs anda. Iklan-iklan tersebut dengan sendirinya dapat menjadi salah satu sumber keuntungan ekonomi yang datang dari berkembangnya publisitas tentang karya Anda.

b.) Meningkatkan kepastian hukum dan menyederhanakan hubungan hukum

Lisensi CC menyajikan ketentuan penggunaan ciptaan dengan bahasa yang sederhana. Kesederhanaan ini dapat menguntungkan pihak pemberi dan penerima lisensi yang umumnya bukan ahli hukum. Pihak penerima lisensi dapat mengetahui hal apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan terhadap suatu ciptaan. Pemberi lisensi menjadi dimudahkan ketika mereka ingin menjelaskan ketentuan penggunaan ciptaan mereka kepada para penerima lisensi. Selain itu hubungan hukum dalam praktik pemberian lisensi yang biasanya rumit, juga disederhanakan. Pemberi dan penerima lisensi tidak perlu melibatkan pengacara untuk membuat susunan kontrak negosiasi yang rumit. Teks lisensi CC dapat diakses dengan gratis, dan formatnya yang sudah terstandarisasi membuat hubungan hukum makin sederhana bagi kedua belah pihak.

7. Kekurangan dan Kelebihan Ketentuan NC (NonKomersial)

Ketentuan NC (NonKomersial) adalah ketentuan yang melarang penggunaan ciptaan dengan menyertakan kepentingan komersial atau untuk mendapatkan keuntungan, mudahnya, mencari uang. Namun, ketentuan ini tidak memberikan pernyataan yang jelas terkait batas-batas dalam penggunaan dengan menyertakan kepentingan komersial. Misalnya, beberapa pengguna bermaksud untuk memanfaatkan potensi ciptaan untuk mencari uang, dengan maksud untuk mendanai kegiatan amal. Lalu, misalnya ada sebuah institusi yang bermaksud menjual format fisik suatu ciptaan, dan memakai hasil penjualannya untuk memproduksi kembali format fisik ciptaan tersebut. Hal-hal ini mungkin dilakukan apabila pihak-pihak pengguna mendapatkan izin langsung dengan menghubungi pihak pemberi lisensi. Tetapi, tidak semua pengguna memahami prosedur tersebut, dan ketidakpastian ketentuan ini menimbulkan keraguan bagi pengguna. Para pengguna akhirnya memilih untuk tidak menggunakan ciptaan, dan hal ini dapat mengurangi potensi publisitas yang bisa diperoleh pencipta dari penggunaan lisensi CC. Jika pencipta tidak mampu membangun strategi komersial yang baik, mengapa tidak memungkinkan pihak lain untuk membuatnya?

Sebaliknya, lisensi ini memiliki kelebihan bagi pihak pencipta atau penerbit yang mampu membangun strategi pemasaran yang kompleks, serta mengejar para pelanggar lisensi. Misalnya, seorang musisi terkenal dapat terlebih dahulu menyebarkan karya mereka di situs web untuk menarik perhatian. Setelah minat komersial mulai nampak dari penyebaran tersebut, pihak-pihak yang ingin mengeksploitasi ciptaan untuk kepentingan komersial dapat bernegosiasi langsung dengan pihak pencipta. Untuk kemudian ciptaan yang didistribusikan oleh penerbit dilisensikan kembali dengan ketentuan NC atau tidak, tergantung pada hasil negosiasi yang dicapai oleh kedua pihak tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Lisensi Konten Terbuka dan Pedoman Praktis Penggunaan Lisensi Creative Commons, silahkan kunjungi tautan ini.